Latest Updates

Profile

PD. Aneka Dharma sebagai lembaga bisnis milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul yang bergerak dalam berbagai bidang usaha mempunyai peranan untuk ikut menggerakkan sektor perekonomian di Kabupaten Bantul. Dibentuk dan disahkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 05 Tahun 1978 jo Perda No. 1 Tahun 1991 dengan tujuan “ Turut serta melaksanakan pembangunan daerah dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi Daerah serta meningkatkan penghasilan daerah untuk mempertinggi taraf hidup rakyat.” Dalam mewujudkan tujuan tersebut PD. Aneka Dharma harus menunjukkan kinerja korporasi yang professional dengan mengoptimalkan segala peluang dan potensi yang ada di Kabupaten Bantul.

            Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 1991, PD. Aneka Dharma bergerak dalam aneka usaha kegiatan yang meliputi :
Ø  Bidang Perdagangan
Ø  Bidang Pelayanan Jasa
Ø  Bidang Pertanian
Ø  Bidang Perindustrian
Ø  Bidang Pertambangan
Ø  Bidang Peternakan

Ø  Bidang Pariwisata

0 Response to "Profile"

Posting Komentar